Rabu, 30 November 2011

KARYA TULIS MANAJEMEN RESIKO STUDI KASUS (RESIKO LINGKUNGAN PT. LAPINDO BRANTAS)

BAB I

Latar belakang Masalah
Saat ini kita sedang memasuki fenomena perdagangan bebas dimana produk dan jasa berbagai belahan dunia bebas keluar masuk pada sebuah negara. Keadaan ini kemudian memicu terjadi persaingan yang ketat dari berbagai sektor perekonomian serta timbul berbagai resiko yang dihadapi perusahaan.Hal ini tentunya mendorong perusahaan semakin meningkatkan kualitasnya serta lebih memperhatikan dan mengantisipasi  resiko yang akan terjadi pada suatu perusahaan. Manajemen resiko adalah rangkaian langkah-langkah yang membantu suatu perusahaan untuk memahami dan mengatur ketidakpastian tersebut.
Perusahaan sebagai lembaga bisnis, sama halnya juga dengan manusia, berada dalam suatu lingkungan yang penuh dengan ketidak pastian.  Berbagai faktor dari lingkungan, baik itu konsumen, perantara, pesaing, pemerintah dan faktor lingkungan lainnya akan memberikan pengaruh kepada perusahaan baik pengaruh yang positip berarti memberikan peluang atau dorongan, atau pengaruh yang negatif, berarti memberikan hambatan atau ancaman kepada perusahaan.
Selanjutnya ketika pengaruhnya positip atau negatif, sejauh mana pengaruh positip atau negatif tersebut kepada perusahaan.  Semua itu tentu harus diperhatikan, dianalisis dan didiagnosis, namun tetap saja ketidak pastian itu tidak bisa kita rubah 100% menjadi sesuatu yang pasti.  Hanya dengan perhatian yang memadai, melalui analisis dan diagnosis yang tepat diharapkan manajemen perusahaan akan bisa memprediksi lebih tepat kemungkinan risiko yang terjadi, sehingga akan dapat meminimalkan kerugian dari resiko tersebut bila hal-hal yang tidak diharapkan terjadi, karena sudah diprediksi sebelumnya dan disiapkan antisipasinya.
Melalui Karya Tulis ini, kami mencoba memaparkan proses Manajemen Resiko dan tujuan melakukan Manajemen Resiko yang berpengaruh terhadap produktivitas kinerja suatu perusahaan serta meminimalisir resiko yang akan terjadi pada suatu perusahaan.


BAB II
PEMBAHASAN

Defenisi Manajemen Resiko
Manajemen risiko adalah suatu proses mengidentifikasi, mengukur risiko, serta membentuk strategi untuk mengelolanya melalui sumber daya yang tersedia. Strategi yang dapat digunakan antara lain mentransfer risiko pada pihak lain,mengindari risiko,mengurangi efek buruk dari risiko dan menerima sebagian maupun seluruh konsekuensi dari risiko tertentu.

Pengertian lain Manajemen resiko adalah proses pengukuran atau penilaian resiko serta pengembangan strategi pengelolaannya. Strategi yang dapat diambil antara lain adalah memindahkan resiko kepada pihak lain, menghindari resiko, mengurangi efek negatif resiko, dan menampung sebagian atau semua konsekuensi resiko tertentu.
Selain itu Manajemen Resiko merupakan kegiatan manajemen yang dilakukan pada tingkatan, tingkat pimpinan pelaksana . Yaitu kegiatan penemuan dan analisis sistimatis atas kerugian kerugian yang mungkin dihadapi oleh badan usaha,akibat suatu resiko serta metode yang paling tepat untuk menaggani kerugian tersebut yang dihubungkan dengan tingkat profitabilitas badan usaha.

Mengapa manajemen resiko itu penting? Sikap orang ketika menghadapi resiko berbeda-beda. Ada orang yang berusaha untuk menghindari resiko, namun ada juga yang sebaliknya sangat senang menghadapi resiko sementara yang lain mungkin tidak terpengaruh dengan adanya resiko. Pemahaman atas sikap orang terhadap resiko ini dapat membantu untuk mengerti betapa resiko itu penting untuk ditangani dengan baik.
Beberapa resiko lebih penting dibandingkan resiko lainnya. Baik penting maupun tidak sebuah resiko tertentu bergantung pada sifat resiko tersebut, pengaruhnya pada aktifitas tertentu dan kekritisan aktifitas tersebut. Aktifitas beresiko tinggi pada jalur kritis pengembangan biasanya merupakan penyebabnya.
            Untuk mengurangi bahaya tersebut maka harus ada jaminan untuk meminimalkan resiko atau paling tidak mendistribusikannya selama pengembangan tersebut dan idealnya resiko tersebut dihapus dari aktifitas yang mempunyai jalur yang kritis.
Tujuan Manajemen Risiko

Tujuan yang ingin dicapai oleh Manajemen Risiko dapat dibagi menjadi dua kelompok, yaitu:

1.      Tujuan sebelum terjadinya peril.
2.      Tujuan sesudah terjadinya peril.

Tujuan sebelum terjadinya peril
Tujuan yang ingin dicapai yang menyangkut hal-hal sebelum terjadinya peril ada beberapa macam, antara lain :
1.         Hal-hal yang bersifat ekonomis, misalnya : upaya untuk menanggulangi kemungkinan kerugian dengan cara yang paling ekonomis, yang dilakukan melalui analisa keuangan terhadap biaya program keselamatan, besarnya premi asuransi, biaya dari bermacam-macam teknik penanggulangan risiko.
2.         Hal-hal yang bersifat non ekonomis, yaitu upaya untuk mengurangi kecemasan, sebab adanya kemungkinan terjadinya peril tertentu dapat menimbulkan kecemasan dan ketakutan, sehingga dengan adanya upaya penanggulangan maka kondisi itu dapat diatasi.
3.         Tindakan penanggulangan risiko dilakukan untuk memenuhi kewajiban yang berasal dari pihak ketiga/pihak luar perusahaan, seperti :
a.       Memasang/memakai alat-alat keselamatan kerja tertentu di tempat kerja/pada waktu bekerja untuk menghindari kecelakaan kerja, misalnya : pemasangan rambu-rambu, pemakaian alat pengaman (misal : gas masker) untuk memenuhi ketentuan yang tercantum dalam Undang-undang Keselamatan Kerja.
b.      Mengasuransikan aktiva yang digunakan sebagai agunan, yang dilakukan oleh debitur untuk memenuhi persyaratan yang ditentukan oleh kreditur.


Tujuan setelah terjadinya peril
Pada pokoknya mencakup upaya untuk penyelamatan operasi perusahaan setelah terkena peril, yang dapat berupa :
1.                Menyelamatkan operasi perusahaan, artinya manajer risiko harus mengupayakan pencarian strategi bagaimana agar kegiatan tetap berjalan sehabis perusahaan terkena peril, meskipun untuk sementara waktu yang beroperasi hanya sebagian saja.
2.                Mencari upaya-upaya agar operasi perusahaan tetap berlanjut sesudah perusahaan terkena peril.  Hal ini sangat penting terutama untuk perusahaan yang melakukan pelayanan terhadap masyarakat secara langsung, misalnya: bank, sebab bila tidak akan menimbulkan kegelisahan dan nasabahnya bisa lari ke perusahaan pesaing.
3.                Mengupayakan agar pendapatan perusahaan tetap mengalir, meskipun tidak sepenuhnya, paling tidak cukup untuk menutup biaya variabelnya.  Untuk mencapai tujuan ini bilamana perlu perusahaan untuk sementara melakukan kegiatan usaha di tempat lain.
4.                Mengusahakan tetap berlanjutnya pengembangan usaha bagi perusahaan yang sedang melakukan pengembangan usaha, misalnya : yang sedang memproduksi barang baru atau memasuki pasar baru.  Jadi harus berupaya untuk mengatur strategi agar pengembangan yang sedang dirintis tetap bisa berlangsung.  Sebab untuk melakukan perintisan tersebut sudah dikeluarkan biaya yang tidak kecil.
5.                Berupaya tetap dapat melakukan tanggung jawab sosial dari perusahaan.  Artinya harus dapat menyusun kebijaksanaan untuk meminimumkan pengaruh buruk dari suatu peril yang diderita perusahaan terhadap karyawannya, para pelanggan/penyalur, para pemasok dan sebagainya.  Artinya akibat dari peril jangan sampai menimbulkan masalah sosial, misalnya jangan sampai mengakibatkan terjadinya pengangguran.

Fungsi Pokok Manajemen Risiko
Fungsi Manajemen Risiko pada pokoknya mencakup :
a.  Menemukan kerugian potensial
Artinya berupaya untuk menemukan/mengidentifikasi seluruh risiko murni yang dihadapi oleh perusahaan, yang meliputi :
1.      Kerusakan phisik dari harta kekayaan perusahaan
2.      Kehilangan pendapatan atau kerugian lainnya akibat terganggunya operasi perusahaan.
3.      Kerugian akibat adanya tuntutan hukum dari pihak lain
4.      Kerugian-kerugian yang timbul karena : penipuan, tindakan-tindakan kriminal lainnya, tidak jujurnya karyawan dan sebagainya.
5.      Kerugian-kerugian yang timbul akibat “keyman” meninggal dunia, sakit atau menjadi cacat.

Untuk itu cara-cara yang dapat ditempuh oleh Manajer Risiko antara lain dengan : melakukan inspeksi phisik di tempat kerja, mengadakan angket kepada semua pihak di perusahaan, menganalisa semua variabel yang tercakup dalam peta aliran proses produksi dan sebagainya. Misalnya : dengan menganalisa bahan baku dan pembantu dapat diidentifikasi : kemungkinan kerugian karena jumlah pasokan yang tidak memadai, penyerahan yang tidak tepat waktu, kerusakan dan kehilangan pada saat penyimpanan; pada proses produksi dapat diidentifikasi : kemungkinan kerugian karena salah proses, kerusakan alat produksi, keterlambatan dan sebagainya; pada produk akhir : kemungkinan kerugian karena barang rusak/hilang dalam penyimpanan, penipuan/kecurangan dari penyalur dan sebagainya.
b.  Mengevaluasi Kerugian Potensial
Artinya melakukan evaluasi dan penilaian terhadap semua kerugian potensial yang dihadapi oleh perusahaan.  Evaluasi dan penilaian ini akan meliputi perkiraan mengenai :
1. Besarnya kemungkinan frekuensi terjadinya kerugian, artinya memperkirakan jumlah kemungkinan terjadinya kerugian selama suatu periode tertentu atau berapa kali terjadinya kerugian tersebut selama suatu periode tertentu (biasanya 1 tahun).
2.  Besarnya kegawatan dari tiap-tiap kerugian, artinya menilai besarnya kerugian yang diderita, yang biasanya dikaitkan dengan besarnya pengaruh kerugian tersebut, terutama terhadap kondisi finansial perusahaan.
cMemilih teknik/cara yang tepat atau menentukan suatu kombinasi dari teknik-teknik yang tepat guna menanggulangi kerugian.
Pada pokoknya ada 4 (empat) cara yang dapat dipakai untuk menanggulangi risiko, yaitu:  mengurangi kesempatan terjadinya kerugian, meretensi, mengasuransikan dan menghindari.  Dimana tugas dari Manajer Risiko adalah memilih salah satu cara yang paling tepat untuk menanggulangi suatu risiko atau memilih suatu kombinasi dari cara-cara yang paling tepat untuk menanggulangi risiko.
Proses Pengelolaan Risiko
Dalam proses pengelolaan risiko langkah-langkah yang harus dilalui pada pokoknya adalah :
1.      Mengidentifikasi/menentukan terlebih dahulu obyektif (tujuan) yang ingin dicapai dari pengelolaan risiko.  Misalnya, pelayanan terhadap pelanggan tetap bisa dilakukan, perusahaan tetap beroperasi, karyawan dapat bekerja dengan tenang, dan seterusnya.
2.      Mengidentifikasi kemungkinan-kemungkinan terjadinya kerugian/peril atau mengidentifikasi risiko-risiko yang dihadapi.  Langkah ini adalah yang paling sulit, tetapi juga paling penting, sebab keberhasilan pengelolaan risiko sangat tergantung pada hasil identifikasi ini.
3.      Mengevaluasi dan mengukur besarnya kerugian potensial, dimana yang dievaluasi dan diukur adalah :
a.       Besarnya kemungkinan peril yang akan terjadi selama suatu periode tertentu (frekuensinya).
b.       Besarnya akibat dari kerugian tersebut terhadap kondisi keuangan perusahaan/keluarga (kegawatannya),
4.      Mencari cara atau kombinasi cara-cara yang paling baik, paling tepat dan paling ekonomis untuk menyelesaikan masalah-masalah yang timbul akibat terjadinya suatu peril.  Upaya-upaya tersebut antara lain meliputi :
a.       Menghindari kemungkinan terjadinya peril
b.      Mengurangi kesempatan terjadinya peril
c.       Memindahkan kerugian potensial kepada pihak lain (mengasuransikan),
d.      Menerima dan memikul kerugian yang timbul (meretensi).
5.      Mengkoordinir dan mengimplementasikan keputusan-keputusan yang telah diambil untuk menanggulangi risiko.  Misalnya membuat perlindungan yang layak terhadap kecelakaan kerja, menghubungi, memilih dan menyelesaikan pengalihan risiko kepada perusahaan asuransi.
6.      Mengadministrasikan, memantau dan mengevaluasi semua langkah-langkah atau strategi yang telah diambil dalam menanggulangi risiko.  Hal ini sangat penting terutama untuk dasar kebijaksanaan pengelolaan risiko di masa mendatang.  Di samping itu juga adanya kenyataan bahwa apabila kondisi suatu proyek berubah penanggulangannya juga berubah.

Contoh kasus Manajemen Resiko pada Perusahaan yaitu :

Resiko kerusakan lingkungan PT. Lapindo Brantas

Kerusakan lingkungan harus menjadi salah satu perhatian penting dari perusahaan.  Dalam menjalankan aktivitas produksinya tidak menutup kemungkinan perusahaan akan memberikan dampak sampingan yang mengandung potensi masalah terhadap lingkungan, yang akan merusak lingkungan dan merugikan masyarakat sekitarnya.  Kerusakan lingkungan yang disebabkan oleh perusahaan pada gilirannya akan berbalik kepada perusahaan itu sendiri berupa adanya tuntutan dari berbagai pihak seperti; masyarakat sekitar, pemerintah atau organisasi aktivis lingkungan.  Lebih dari itu isu lingkungan dewasa ini telah menjadi perhatian berbagai pihak baik di dalam negeri (nasional) maupun dunia (internasional).

Perusahaan yang tidak ramah terhadap lingkungan, bisa saja izin usahanya akan dicabut oleh pemerintah, pengajuan kreditnya tidak bisa direalisasikan oleh bank, atau produknya ditolak oleh pasar/khususnya pasar ekspor ke negara-negara tertentu seperti Amerika dan negara-negara Eropa.  Jadi kerusakan lingkungan oleh perusahaan pada gilirannya dapat menimbulkan risiko yang sangat besar bagi perusahaan itu sendiri.

Bencana ekologis nasional lumpur panas yang terjadi di Kabupaten Sidoarjo Propinsi Jawa Timur dimulai pada tanggal 28 Mei 2006, saat gas beracun dan lumpur panas menyembur di dekat sumur pengeboran Banjar Panji-1 milik kegiatan pengeboran PT Lapindo Brantas, Inc. yang hingga penelitian ini dilaksanakan masih belum dapat dihentikan.

Kegiatan eksplorasi minyak dan gas sebagaimana dilakukan oleh PT Lapindo Brantas, Inc. merupakan kegiatan survey seismic dan eksplorasi. Kegiatan tersebut merupakan rangkaian kegiatan yang dilakukan karena sifat cadangan minyak dan gas bumi yang berada di perut bumi tidak dapat ditentukan lokasinya secara pasti. Karena besarnya volume semburan menyebabkan air Lumpur tersebut dialirkan ke badan air Sungai Porong dan Sungai Aloo demi menjamin keselamatan jiwa masyarakat dan infrastruktur di sekitar lokasi semburan dan ini juga berdampak pada kerusakan ekosistem di sungai tersebut.

Akibat dari masalah ini semua pihak sangat dirugikan terutama masyarakat yang terkena dampak dari lumpur serta polusi udara yang di hasil kan dari lumpur tersebut. Bukan hanya masyarakat, PT. Lapindo Brantas juga mengalami banyak kerugian sehingga berdampak pada semua investor serta karyawan PT. Lapindo Brantas.

Berikut kerugian yang harus dihadapi PT. Lapindo Brantas
Ø  PT. Lapindo Brantas harus mengeluarkan Biaya-biaya karena melanggar hukum
Perusahaan yang mengeluarkan polusi melebihi batas yang diizinkan akan mendapatkan ganjaran hukum, mulai dari hukuman denda sampai pada hukuman yang berat, misalnya penjara.
Ø  PT. Lapindo Brantas harus mengeluarkan Biaya-biaya untuk membayar ganti rugi kepada masayarakat yang terkena lumpur serta memberikan tempat tinggal yang layak.
Ø  Para Investor tidak lagi bekerjasama dengan PT. Lapindo Brantas, investor akan lebih tertarik untuk meminjamkan/ menginvestasikan dananya kepada perusahaan yang bertanggung jawab terhadap masalah polusi.
Ø  Izin Usaha PT. Lapindo Brantas terancam di cabut oleh Pemerintah karena perusahaan tersebut dianggap bermasalah dan merugikan banyak pihak.
Ø  PT. Lapindo harus membayar Gaji Karyawan serta pesangonnya.

Upaya-upaya meminimalkan Risiko Lingkungan

Upaya meminimalkan risiko lingkungan pada dasarnya adalah dilakukan dengan cara menerapkan Manajemen yang baik. Dengan menerapkan Manajemen yang baik, berarti perusahaan akan melakukan:
1.      Untuk bidang usaha tertentu terutama PT. Lapindo Brantas perlu melakukan AMDAL (Analisa mengenai Dampak Lingkungan) sebelum usaha tersebut dimulai.
2.      Gunakan teknologi dan buat keputusan dengan beberapa para Ahli dalam mengatasi limbah tersebut.
3.      Pilih Lokasi Perusahaan yang jauh dari lingkungan masayarakat.
4.      Lakukan audit Lingkungan.


BAB III
PENUTUP
Kesimpulan
Manajemen resiko itu sangat penting karena sangat berprngaruh terhadap kelangsungan suatu perusahaan. Tidak hanya itu manajemen resiko juga bisa mengukur suatu resiko yang terjadi pada perusahaan serta memudahkan seorang Menejer perusahaan membuat dan mengambil keputusan-keputusan yang baru yang berguna bagi perusahaan. Manajemen resiko juga memberi efek yang positif terhadap bumi terutama pada perusahaan yang peduli akan lingkungan hidup.

Saran
Dengan adanya contoh kasus diatas membuktikan bahwa manajemen resiko mempunyai peran yang sangat penting. Intinya pembaca diharapkan bisa mengerti serta memahami bagaimana cara mengantisipasi suatu masalah yang akan di hadapi oleh suatu perusahaan baik masalah yang sekarang maupun yang belum terjadi. Perusahaan harus bisa menganalisis dampak apa yang akan terjadi terutama pada dampak lingkungan yang semakin lama semakin rusak.



DAFTAR PUSTAKA

Bramantyo Djohanputro, Manajemen Risiko Korporat Terintegrasi, PPM, Jakarta 2004
Soeisno Djojosoedarsono, “Prinisp-prinsip Manajemen Risiko, Penerbit Salemba Empat Jakarta 1999.
Husein Umar, “Manajemen Risiko Bisnis, Gramedia Jakarta 1998
http://eprints.undip.ac.id/18410/1/Niniek_Herawati.pdf